Asal Muasal Nama 'Sidenreng Rappang'

Jumat, 03 April 2009
Adalah mudah merasa kenal dan akrab dengan satu nama, tapi tidak tahu asal-muasal nama itu dan cerita di baliknya. Citizen reporter memaparkan latar belakang nama sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai lumbung padi Sulsel. (p!) SIDRAP, kata yang sudah tidak asing lagi di pendengaran mereka yang berada di lingkup Sulawesi Selatan. Nama dari salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang terkenal sebagai lumbung padi. Juga dikenal sebagai masyarakat yang cara bicaranya kasar dan suaranya yang keras, sampai ada ungkapan yang menyatakan ”Lebbimoi Nacairiyye To Bone, Naiyya Nabicie To Sidenreng”. Artinya, lebih baik dimarahi oleh orang Bone daripada dibisik oleh orang Sidenreng Rappang. Namun pun begitu, bagi orang yang menyalami secara mendalam hati dan karakter masyarakat Sidenreng Rappang pasti akan berkata, ”Naiyya To Sidenreng Rappengnge Garagaji Timunna, Sabbe Atinna.” Artinya, sesungguhnya orang Sidenreng Rappang bibirnya ibarat gergaji namun hatinya selembut sutra. Maknanya, tegas tapi bijaksana, keras budi bahasa tetapi halus budi pekerti.
Sidrap adalah kabupaten yang sarat dengan sejarah. Kabupaten yang memperingati tanggal 18 Februari sebagai hari jadinya ini, ternyata mempunyai sejarah dibalik namanya. Saya adalah salah seorang di antara sekian banyak putra-putri Sidenreng Rappang yang tertarik untuk menelusuri jejak sejarah di balik nama kabupaten kami itu. Tulisan yang saya tulis ini merujuk pada buku lontara’ dan hasil seminar tentang hari jadi Sidenreng Rappang, serta berbagai literature lainnya. Dalam buku lontara’ Mula Ri Timpakenna Tana’e Ri Sidenreng halaman 147, dikisahkan tentang seorang raja bernama Sangalla. Ia adalah seorang raja di Tana Toraja. Anaknya ada 9 : La Maddarammeng, La wewanriru, La Togellipu, La Pasampoi, La Pakolongi, La Pababbari, La Panaungi, La Mampasessu, dan La Mappatunru. Sebagai saudara sulung, La Maddaremmeng selalu menekan dan mengintimidasi kedelapan adik-adiknya, bahkan daerah kerajaan adik-adiknya ia rampas semua. Karena semua adiknya tidak tahan lagi dengan perlakuan kakaknya, mereka pun sepakat meninggalkan Tana Toraja. Karena perjalanan yang melelahkan, mereka kehausan lalu mencari jalan ke tepi genangan air di pinggir danau. Namun, danau itu ternyata berada di hutan yang lebat, sehingga sulit bagi mereka untuk mencapainya. Karena harus menembus semak belukar yang lebat, mereka pun Sirenreng-renreng (saling berpegangan tangan). Sesampainya di sana, mereka minum sepuas-puasnya dan duduk beristirahat kemudian mandi. Setelah itu, mereka berdiskusi bertukar pikiran tentang nasib yang merka jalani. Akhirnya, mereka sepakat untuk bermukim di tempat itu. Di sanalah mereka memulai kehidupan baru untuk bertani, berkebun, menangkap ikan, dan beternak. Semakin hari, pengikut-pengikutnya pun semakin banyak.
Tempat itulah yang kemudian dikenal “Sidenreng“, yang berasal dari kata Sirenreng-renreng mencari jalan ke tepi danau, dan danau itulah yang sekarang dikenal dengan danau Sidenreng. Dari situ, terbentuk kerajaan Sidenreng. Menurut sejarah, Sidenreng Rappang awalnya terdiri dari dua kerajaan, masing-masing Kerajan Sidenreng dan Kerajaan Rappang. Kedua kerajaan ini sangat akrab. Begitu akrabnya, sehingga sulit ditemukan batas pemisah. Bahkan dalam urusan pergantian kursi kerajaan, keduanya dapat saling mengisi. Seringkali pemangku adat Sidenreng justru mengisi kursi kerajaan dengan memilih dari komunitas orang Rappang. Pegitu pula sebaliknya, bila kursi kerajan Rappang kosong, mereka dapat memilih dari kerajaan Sidenreng . Itu pula sebabnya, sulit untuk mencari garis pembeda dari dua kerajaan tersebut. Dialek bahasanya sama, bentuk fisiknya tidak beda, bahasa sehari-harinya juga mirip. Kalaupun ada perbedaan yang menonjol, hanya dari posisi geografisnya saja. Wilayah Rappang menempati posisi sebelah Utara, sedangkan kerajaan Sidenreng berada di bagian Selatan. Kedua kerajaan tersebut masing-masing memiliki sistem pemerintahan sendiri. Di kerajaan Sidenreng kepala pemerintahannya bergelar Addatuang. Pada pemerintahan Addatuang, keputusan berasal dari tiga sumber yaitu, raja, pemangku adab dan rakyat. Sedangkan di Kerajaan Rappang rajanya bergelar Arung Rappang dan menyandarkan sendi pemerintahanya pada aspirasi rakyat. Demokrasi sudah terlaksana pada setiap pengambilan kebijakan.
Monumen Ganggawa di Pangkajene.Demokrasi bagi kerajaan Rappang adalah sesuatu yang sangat penting, salah satu bentuk demokrasinya adalah penolakan diskriminasi gender. Perbedaan gender tidak menjadi masalah, khususnya bagi kaum wanita untuk meniti karir sebagaimana layaknya kaum pria. Buktinya, adalah emansipasi wanita sudah ditunjukkan dengan seorang perempuan yang menjadi rajanya, yaitu raja Dangku, raja kesembilan yang terkenal cerdas, jujur, dan pemberani. Wanita yang kemudian dikenal sukses menjalankan roda pemerintahan di zamannya. Pada saat pengakuan kedaulatan republik Indonesia oleh Belanda tanggal 27 Desember 1949, berakhirlah dinasti Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan Rappang. Ketika bumi Indonesia kemudian melepaskan diri dari belenggu penjajah, ketika pekik kemerdekaan menggema di seantero nusantara, kerajaan Sidenreng lebih awal menunjukkan watak nasionalismenya dengan bersedia melepaskan sistem kerajaan mereka. Padahal sistem itu sudah berlangsung lama, sampai 21 kali pergantian pemimpin. Mereka memilih berubah dan menyatu dengan pola ketatanegaraan Indonesia. Kerajaan akhirnya melebur menjadi kabupaten Sidenreng Rappang, dengan bupati pertamanya H. Andi Sapada Mapangile dan untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan Sidenreng Rappang dilakukan pemilihan umum untuk memilih bupati secara langsung pada tanggal 29 Oktober 2008 lalu. (p!).

Ekonomi Islam: Di Luar Spektrum Kapitalisme dan Sosialisme?

Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
Dalam sejarah peradaban manusia, ada beberapa bentuk sistem ekonomi yang pernah ditemukan sebagai solusi atas persoalan ekonomi umat manusia. Bentuk paling primitif adalah despotisme, dimana ekonomi diatur oleh sebuah otoritas tunggal, baik seorang atau sekelompok orang yang menjadi pemimpin. Sistem despotik bukannya tidak berhasil. Peradaban-peradaban besar di masa lalu dibangun di atas sistem ini. Problem dengan despostisme adalah ia tidak berkelanjutan. Sistem ini tidak mampu mengatasi problem yang makin kompleks dihadapi umat manusia. Karena itu, sistem ini kemudian punah. Sistem ini setidaknya hanya eksis di tingkat masyarakat yang terbatas.
Ketika bicara soal sistem ekonomi modern, kita biasanya merujuk pada dua sistem besar: kapitalisme pasar dan sosialisme terpimpin. Kapitalisme adalah sistem yang didasarkan atas pertukaran yang sukarela (voluntary exchanges) di dalam pasar yang bebas. Sebaliknya, sosialisme mencoba mengatasi problem produksi, konsumsi dan distribusi melalui perencanaan atau komando. Hal yang perlu digarisbawahi adalah: fakta bahwa ada dua sistem besar dalam ekonomi modern tidak berarti adanya dikotomi atau bipolarisasi.
Dua sistem itu lebih merupakan dua titik ekstrem dalam sebuah spektrum ide. Dalam praktek, sistem ekonomi yang dijalankan oleh negara-negara di dunia saat ini ada di sepanjang spektrum itu. Apa yang disebut ”kapitalisme” dan ”sosialisme”, sesungguhnya punya banyak varian di dalamnya. Selain itu, banyak juga varian dari sistem ekonomi yang tidak didasarkan oleh salah satu atau kedua ide besar itu, misalnya sistem adat di beberapa komunitas.
Bagaimana dengan ”ekonomi Islam”? Diskusi mengenai ekonomi Islam dalam kaitannya dengan sosialisme dan kapitalisme bukanlah soal ”apakah (whether) ekonomi Islam itu sosialisme atau kapitalisme”, tapi lebih kepada ”di mana (where) ia berada dalam spektrum tersebut”. Pertanyaannya: apakah ada perbedaan dari apa yang ditawarkan ekonomi Islam dibandingkan kedua sistem tersebut, serta apakah (bagaimanakah) ekonomi Islam bisa berjalan.
Tinjauan Kritis Terhadap Ekonomi Islam
Deskripsi paling sederhana dari ekonomi Islam adalah ”suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam”, dimana ”keseluruhan nilai tersebut sudah tentu Alquran, Sunnah, ijma dan qiyas” (Nasution dkk, 2006). Secara umum, lahirnya ide tentang sistem ekonomi Islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, Islam tentulah tak hanya memberi penganutnya aturan-aturan soal ketuhanan dan iman saja, tapi juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi umat manusia, termasuk ekonomi.
Ayat Alquran, hadits dan berbagai literatur Islam klasik, memang memuat berbagai pemikiran mengenai filsafat, perilaku dan institusi ekonomi. Namun, ide tentang adanya sebuah disiplin atau sistem ekonomi yang ’islami’ dalam arti spesifik dan unik, sebenarnya adalah fenomena baru, menurut ekonom dari University of Southern California, Timur Kuran (2004). Menurut Kuran juga, ide ini bisa ditelusuri tidak lebih lama dari awal abad ke-20. Dengan kata lain, pemikiran-pemikiran Islam klasik dalam hal ekonomi sebenarnya lebih merupakan ide-ide terpencar, belum merupakan sebuah desain komprehensif mengenai sistem ekonomi yang islami.
Terlepas dari kapan sebenarnya ide sistem ekonomi Islam lahir, pertanyaan lain adalah di mana posisinya relatif terhadap kapitalisme dan sosialisme? Sebenarnya, sistem ekonomi Islam punya sejumlah karakteristik yang sama baik dengan kapitalisme maupun sosialisme. Dibolehkannya hak milik pribadi dan kebebasan untuk melakukan pertukaran merupakan elemen yang penting dalam kapitalisme. Tapi selain itu, para proponen ekonomi Islam juga menekankan pentingnya intervensi negara, terutama dalam hal keadilan distributif, yang juga menjadi semangat utama sosialisme. Artinya, sistem ekonomi Islam sebenarnya masih berada dalam spektrum yang kita bicarakan. Ia bukanlah sebuah sistem yang benar-benar otentik, berbeda atau ada di luar himpunan sistem ekonomi yang dijalankan di dunia.
Meski demikian, para proponen ekonomi Islam umumnya memandang sistem ini tetap memiliki perbedaan dengan kedua sistem besar itu. Perbedaan yang utama dan pertama adalah: secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan. Kedua, ekonomi Islam dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat.
Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat. Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Tiga perbedaan ini membuat proponen ekonomi Islam memandang bahwa sistem ini lebih superior dibandingkan sistem-sistem lain. Tentunya pandangan ini menyisakan sebuah pertanyaan penting. Jika benar sistem ekonomi Islam superior, tentunya ia akan lebih mampu mengatasi masalah dan tantangan peradaban manusia modern. Tapi faktanya, saat ini sistem tersebut bukanlah (atau belum?) merupakan sistem ekonomi yang dominan di dunia, bahkan bukan juga di negara-negara meyoritas Muslim. Kalau ia adalah sistem yang sempurna, mengapa tidak ada rujukan sejarah dimana sistem ini bisa dibilang berhasil dan masih tetap relevan di masa sekarang?
Ekonomi Islam vs. Konvensional
Diskusi mengenai apakah itu ekonomi Islam, dan apa bedaannya dengan sistem yang sudah ada (sosialisme atau kapitalisme) bisa menjadi diskusi yang panjang dan rumit. Masalahnya, itu harus dimulai dari pekerjaan awal yang juga tak mudah: mendefinisikan apa itu ekonomi Islam, dan apa itu sosialisme maupun kapitalisme.
Untuk memudahkan urusan, saya tak akan masuk ke tataran definisi dan filosofi masing-masing. Saya akan membahas tataran praktek; bagaimana ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional secara praktek. Sebagai catatan, yang saya maksud sebagai ”ekonomi konvensional” di sini merujuk pada sistem kapitalisme yang secara teori dibangun atas dasar teori ekonomi neoklasik. Ini adalah teori ekonomi yang menjadi acuan standar sebagian besar fakultas ekonomi di seluruh dunia. Saya tak membuat klaim bahwa sistem ini yang terbaik atau sempurna. Tapi kenyataannya adalah: dalam diskursus ekonomi, teori ekonomi neoklasik sudah menjadi arus utama.
Dari berbagai aspek pemikiran mengenai praktek ekonomi Islam, dalam konteks perbandingan dengan ekonomi konvensional, ada tiga hal yang menjadi isu utama. Pertama, praktek transaksi keuangan dan posisi sistem bunga. Kedua, pemikiran tentang keadilan distributif dan implikasi kebijakannya. Ketiga, pemikiran mengenai landasan moral dalam setiap kegiatan dan keputusan ekonomi.
Pembahasan lebih detail tentang ketiganya akan saya lakukan dalam tulisan mendatang. Secara spesifik, diskusinya akan saya fokuskan pada kritik yang diajukan proponen ekonomi Islam terhadap teori ekonomi konvensional vis-a-vis kapitalisme, dan kritik balik terhadap ”proposal” yang ditawarkan para proponen ekonomi Islam. ***